Sejarah GSB

Dengan adanya efek yang luas dari pandemi covid-19 semakin jelas perlunya standar internasional yang ditujukan untuk mengatasi risiko biologi pada organisasi yang menangani bahan-bahan biologi, sehingga ISO 35001 merupakan pedoman yang tepat saat ini. ISO 35001 merupakan Sistem Manajemen Biorisiko  menggunakan pendekatan yang sudah dikenal oleh pengguna Standar Sistem Manajemen. Standar ini memudahkan untuk melakukan identifikasi, asesmen, kontrol, dan monitoring risiko yang terkait dengan bahan biologis berbahaya.

Standar ini merupakan standar pertama untuk sistem manajemen biorisiko yang berisikan  persyaratan dan pedoman bagi laboratorium atau organisasi lain yang menangani bahan biologi untuk mengontrol dan mengurangi adanya risiko dalam penggunaannya. Ruang lingkup standar ini meliputi organisasi yang melakukan, bekerja dengan,  menyimpan, mentranspor, atau membuang bahan biologis berbahaya.

Sistem manajemen biorisiko didasarkan pada pendekatan sistem manajemen, yang memungkinkan organisasi untuk secara efektif mengidentifikasi, menilai, mengendalikan, dan mengevaluasi risiko biosafety dan biosecurity yang melekat dalam kegiatannya. Dengan demikian, dokumen ini dimaksudkan untuk menetapkan persyaratan sistem manajemen biorisiko yang sesuai dengan sifat dan skala organisasi mana pun. Sistem manajemen biorisiko dibangun berdasarkan konsep perbaikan berkelanjutan melalui siklus perencanaan, pelaksanaan, peninjauan, dan peningkatan proses dan tindakan yang dilakukan organisasi untuk memenuhi tujuannya. Ini dikenal sebagai prinsip Plan-Do-Check- Act (PDCA):

Penerapan ISO 35001 paling banyak dilakukan untuk laboratorium dan rumah sakit baik swasta maupun pemerintah yang menangani bahan biologi berbahaya, agar dapat melindungi dan menjamin keselamatan bagi karyawan, klien dan pasiennya.  

SNI ISO 35001:2019 merupakan standar nasional yang diadopsi secara identik dari standar internasional ISO 35001. Melalui sertifikasi penerapan SNI ISO 35002:2019, laboratorium atau organisasi yang menerapkan dapat menjamin keselamatan, disamping dapat digunakan sebagai alat identifikasi adanya gap, meskipun dalam lingkungan yang sudah menerapkan regulasi dengan baik.

PT Global Solusi Biorisiko sebagai Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Biorisiko (LS-SMBL GSB) pertama yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), hadir memberikan pelayananan bagi laboratorium atau organisasi yang sudah mempunyai sistem manajemen, sedang menyiapkan sistem manajemen, maupun yang belum mempunyai sistem manajemen.  Sejak 2 tahun berdirinya, PT GSB telah memberikan sertifikasi kepada 2 laboratorium swasta dan pemerintah, dan 3 laboratorium lagi sedang dalam proses sertifikasi.

Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Biorisiko PT. Global Solusi Biorisiko (LS-SMBL GSB) merupakan Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Biorisiko (LS-SMBL) yang didirikan,

pada tanggal     : 20 Mei 2019

Oleh notaris      : Umbu Laiya Sobang, W.K.A, S.H., MKn.

Alamat              : Jl. K.H. Sholeh Iskandar no. 279 Bogor 16166

Kemudian mengalami perubahan Manajemen dan Kepemilikan pada tanggal 3 Februari 2025, melalui notaris Dyah Supryatiningsih, S..H., M.Kn, dengan perubahan alamat dan manajemen, sebagai berikut : 

Direktur           Affan Nurachman

Alamat               : Perkantoran Tanjung Mas Raya Blok B1/36, Lt. 2 & 3, Jl. Tanjung Barat No. 2, Jakarta     Selatan 12530, Indonesia; Telp. 021-27874714

Email                 : gsbiorisiko@gmail.com

Sebagai LS-SMBL yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional, dengan No. Akreditasi LSSMBL-001-IDN, yang kemudian adanyapenggabungan skema akreditasi lembaga sertifikasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17021-1, KAN menetapkan adanya perubahan akreditasi PT Global Solusi Biorisiko sebagai Lembaga Sertifikasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17021-1:2015 dengan nomor akreditasi LSSM-097-IDN.