Lengkapi Sertifikasi Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium Bersama Kami

Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium PT. Global Solusi Biorisiko (LS-SMBL GSB) adalah organisasi yang didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 59 tanggal 31 Oktober 2018, yang lingkup pekerjaannya sebagai lembaga sertifikasi yang berkaitan dengan manajemen biorisiko di laboratorium.

Perusahaan Yang Sudah Mendapatkan Sertifikasi LS-SMBL GSB

Tentang GSB

Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium PT. Global Solusi Biorisiko (LS-SMBL GSB) adalah organisasi yang didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 59 tanggal 31 Oktober 2018, yang lingkup pekerjaannya sebagai lembaga sertifikasi yang berkaitan dengan manajemen biorisiko di laboratorium. LS-SMBL GSB merupakan lembaga yang bersifat berdikari, tidak memihak dan professional dalam melaksanakan operasinya.

Manfaat Menerapkan Sistem Manajemen Biorisiko

Ajukan Sertifikasi Manajemen Biorisiko Laboratorium Dengan Langkah Yang Mudah

Alur Proses Sertifikasi Di LS SMBL-GSB

#1
Aplikasi Permohonan Dan Registrasi
Klien melakukan pendaftaran akun dan mengisi aplikasi permohonan menggunakan form yang sudah tersedia di website GSB
#1
#2
Pembayaran Audit Sertifikasi
Klien melakukan pembayaran permohonan sertifikasi yang akan diinformasikan oleh sekretariat PT Global Solusi Biorisiko
#2
#3
Surat Perjanjian Sertifikasi
Kesepakatan sertifikasi dengan menandatangani Surat Perjanjian Sertifikasi antara LS-SMBL GSB dengan Klien
#3
#4
Upload Dokumen Sertifikasi
Klien melakukan upload data dan dokumen maksimal 6 bulan sejak penandatanganan SPS (Surat Perjanjian Sertifikasi)
#4
#5
Audit Kecukupan
Sekretariat LS-MBL GSB melakukan pengecekan kelengkapan dokumen yang di upload oleh klien
#5
#6
Audit Tahap 1 (Desk Audit)
Tim auditor yang ditunjuk oleh LS-MBL GSB melakukan audit dokumen dan rekaman yang telah diupload
#6
#7
Audit Tahap 2 (Audit Lapangan)
Tim auditor mengunjungi lokasi fasilitas klien, membuktikan kompentensi kegiatan SMBL, diinfokan paling lambat 10 hari kerja dari waktu yang ditentukan, direspon klien paling lambat 5 hari kerja sebelum audit
#7
#8
Tindakan Perbaikan (TP) & Verifikasi Tindakan Perbaikan (VTP)
Klien melakukan perbaikan atas ketidaksesuaian hasil audit lapangan dan melampirkan bukti TP. VTP dilakukan oleh tim audit.
TP untuk sertifikasi awal : 3 Bulan
TP untuk re-sertifikasi, survailen : 2 Bulan.
Laporan audit dibuat auditor paling lambat 7 hari kerja setelah VTP Auditor
#8
#9
Rapat Komtek
Kajian hasil audit untuk memberikan rekomendasi sertifikat kepada Direktur. Paling lambat 5 hari kerja sejak dimulainya kegiatan audit
#9
#10
Penerbitan Sertifikat
Direktur menyetujui dan menetapkan penerbitan sertifikat setelah mendapat keputusan sertifikasi.
#10
#11
Penyampaian Sertifikat
Diinfokan ke klien paling lambat 7 hari kerja setelah keputusan sertifikasi
#11

PT GLOBAL SOLUSI BIORISIKO

Sebagai LS-SMBL yang diakreditasi oleh Komite Akreditas Nasional No. LSSMBL-096-IDN PT GSB mempunyai Visi “Menjadi LS-SMBL yang terpercaya di dunia” dan Misi “melakukan sertifikasi secara kompeten dan profesional serta tidak memihak”. 

Sebagai LS-SMBL, PT Global Solusi Biorisiko dalam operasionalnya menggunakan acuan 

  1. SNI ISO/ IEC 17021 terkini
  2. Pedoman yang dikeluarkan oleh KAN: KAN-K 07.09
  3. SNI ISO 35001 Terkini

Berita GSB